Jumat, 20 Juni 2008

DeFiNiSi E_cOmMeRcE

E_COMMERCE

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah E_Commerce. Makhluk apa sesungguhnya E_Commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya , serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.

PENGERTIAN E_COMMERCE

Secara umum E_Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang/jasa (trade of gods &service) dengan menggunakan media elektronik. Kesimpulannya adalah E_Commerce is a part of e_business.

E_Commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufactur, service provider & pedagang perantara dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E_Commerce : Law & practice, mengemukakan bahwa E_Commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E_Commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Onno W.Purbo & Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa E_Commerce merupakan suatu set dinamis tekhnologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E_Commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan publik. Jika diklasifikasikan, sistem E_Commerce terbagi menjadi 3 tipe aplikasi yaitu :

¨ Electronic Markets (EMS) adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan /menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMS adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawar.

¨ Electronic Data Interchange (EDI) adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara internal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange association (IDEA) sebagai transfer data terstruktur dengan format standart yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik.

¨ Internet Commerce adalah penggunaan internet berbasis teknologi informasi & komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos / sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.

KARAKTERISTIK E_COMMERCE

Berbeda dengan transaksi biasa, transaksi e_commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu

  1. Transaksi Tanpa Batas

Dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on Line.

  1. Transaksi Anomin

Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan. Yang biasanya dengan kartu kredit.

  1. Produk Digital dan Non Digital

Produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

  1. Produk Barang Tak Berwujud

Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e_commerce dengan menawarkan barang tak berwujud seperti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e_commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan komunitas bisnis elektronik. Komunitas ini memanfaatkan cyber space sebagai tempat bertemu, berkomunikasi dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi/informasi yang dalam hal ini adalah tekhnologi e_commerce.

Secara umum e_commerce dapat diklasifikasikan menjadi 2 jenis yaitu business to business (B2B) dengan business to customer (B2C). B2B adalah sistem komunikasi bisnis on line antar pelaku bisnis, sedangakan B2C merupakan mekanisme toko on Line (electronic shopping Mall) yaitu transaksi antara e_merchant dengan e_customer. Dalam business to business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para crading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam business to customer sifatnya terbuka untuk public sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah business to customer.

Kontrak On Line dalam e_commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martiness Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :

  1. Kontrak Melalui Catting dan Video Conference

Adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain yang berupa tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing. Video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini.

  1. Kontrak Melalui E_Mail

Adalah suatu kontrak on line yang sangat populer karena pengguna e_mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e_mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e_mail gratis. Kontrak e_mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e_mail, di samping itu kontrk e_mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e_mail.

  1. Kontrak Melalui Web

Kontrak ini dapat dilakukan dengan cara web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ke tiga). Memiliki deskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self contraction yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut. Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomer kartu kredit.

Mekanismenya adalah sebagai berikut:

¨ Untuk produk OnLine yang berupa software, pembeli diijinkan untuk mendownloadnya.

¨ Untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen.

¨ Untuk pembelian jasa supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e_commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual(misalnya bertempat kedudukan di USA). Di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). apabila konsumen indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual. Selanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :

a. Transaksi model ATM

b. Pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara.

c. Dengan perantara pihak ke tiga.

d. Dengan micropayment dan,

e. Dengan anymous digital cash.

Dewasa ini lembaga-lembaga pembiayaan, seperti visa dan master card telah mengembangkan sistem pembayaran dengan secure electronic trasaction (EST). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (certificate of authenticity) dan payment gateway. Uraian mengenai hal ini selanjutnya akan dibahas pada bagian terakhir bahasan hukum dan cyberlaw. Tetapi pada intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu:

1. Issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank

2. Cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer.

3. Merohant, yaitu penjual barang atau jasa atau informasi

4. acqurer, yaitu institusi financial yang menyediakan pelayanan untuk memproses trnsaksi kartu bank.

5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.

Apabila proses pembayaran tersebut telah diotorisasi, maka proses selanjutnya adalah pengiriman barang. Cara pengiriman barang tersebut disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui pengiriman biasa. Sedangkan untuk barang-barang yang tak berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya, maka pengirimannya melalui proses download.

Dalam proses terjadinya transaksi e_commerce menurut Julian Ding sebagaimana dikutip oleh Maryan Darul Badrulzaman menentukan bahwa kontrak adalah sebagai pertemuan dalam dua atau lebih pihak setuju melakukan tindakan tertentu, sehingga pada saat itulah kesepakatan tercapai.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka secara umum mekanisme transaksi elektonik melalui e_commerce dapat di gambarkan sebagai berikut:

a. E_consumer dan E_merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari internet server provider oleh E_merchant.

b. Transaksi melalui E_commerce disertai term of use dan salesterm condition atau klausula standart, yang pada umumnya E_merchant telah meletakkan klausula pada website nya, sedangkan E_customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.

c. Penerimaan E_customer melalui mekanisme ” klik’ tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak E_merchant.

d. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank. Prosedurnya E_customer memerintahkan pada issuing customer bank untuk dan atas nama E_customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada E_merchant.

e. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak E_merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.

Walaupun istilah E_Commerce baru beberapa tahun terakhir mendapat
perhatian, sebenarnya E_Commerce telah ada dalam berbagai bentuk
selama lebih dari 20 tahun. Teknologi yang disebut dengan Electronic Data
Interchange (EDI) dan Electronic Funds Transfer (EFT) pertama kali diperkenalkan
pada akhir tahun 1970-an. Pertumbuhan penggunaan kartu kredit, Automated Teller
Machines dan perbankan via telepon di tahun 1980-an juga merupakan bentukbentuk
E_Commerce.

Komersialisasi dan privatisasi internet yang meningkat beberapa tahun yang lalu,
telah menjadi dasar pertumbuhan E_Commerce. Infrastruktur digital yang
menyediakan sarana efisien untuk komunikasi dan pertukaran informasi menjadi
media baru yang menarik untuk E_Commerce. Di masa lalu, dunia bisnis
bisa melakukan aktivitas antara satu dan lainnya melalui jaringan khusus tapi
pertumbuhan drastis dari internet telah merubah paradigma tersebut dan akhirnya
menjadikannya lebih luas. E_Commerce tradisional saat ini bisa dilakukan
oleh pendatang baru dengan skala international.

Istilah e-commerce dapat saja diartikan berbeda-beda oleh setiap orang, yang
penting untuk dimengerti adalah persamaan-persamaannya : e-commerce
melibatkan lebih dari satu perusahaan, dan dapat diaplikasikan hampir di setiap jenis
hubungan bisnis.

Sampai saat ini, website hanya terbatas pada informasi yang diberikan untuk
konsumen mengenai perusahaan dan apa yang ditawarkan oleh perusahaan
tersebut. Para pengunjung di website dapat melakukan lebih daripada hanya melihat
informasi ini, mereka bisa mengirimkan e-mail atau mengisi sebuah formulir, dan
membuat perjanjian yang lebih dari sekedar arti perjanjian secara tradisional. Ecommerce
mengizinkan anda untuk menjual produk-produk dan jasa secara online.
Calon pelanggan atau konsumen dapat menemukan website anda, membaca dan
melihat produk-produk, memesan dan membayar produk-produk tersebut secara
online.

Terdapat dua jenis perusahaan yang melakukan bisnis di internet. Jenis yang
pertama adalah perusahaan yang semata-mata hanya berada di internet.
Perusahaan jenis ini tidak mempunya toko atau melakukan bisnis secara tradisional.
Sebagai contoh : amazon.com dan cdnow.com. Sedangkan jenis perusahaan lainnya
menggunakan e-commerce di internet sebagai pengganti kegiatan bisnis yang ada.
Contoh jenis perusahaan ini adalah Barnes dan Noble. Selain menjual buku-buku di
tokonya ke negara lain, Barnes dan Noble mengoperasikan website-nya dimana
konsumen dapat mencari buku-buku yang menarik baginya untuk dibeli, dan
kemudian mereka dapat memesannya melalui website tersebut.


Pengenalan Electronic Commerce

Banyak perusahaan telah berpindah ke e-commerce dengan berbagai alasan.
Dengan menggunakan internet untuk menjual dan memasarkan produk-produknya,
perusahaan tersebut dapat menjangkau banyak pelanggan di seluruh dunia. Dengan
menggunakan teknologi baru ini, banyak perusahaan dapat memajukan penjualan
produk-produknya. Sebagai contoh : perusahaan komputer Compaq mulai menjual
komputer pribadi secara online pada musim gugur tahun lalu (1999), dan
menggunakan search engine Alta Vista, yang ditampilkan sebanyak 40 juta kali per
hari untuk mengajak pelanggan ke alamat compaq.com dan shopping.com, dimana
komputer pribadi tersebut dijual. Sebagai hasilnya, penjualan komputer pribadi
Compaq sangat tinggi yaitu hampir tiga kali lebih banyak dari yang diharapkan.

KEUNTUNGAN E-COMMERCE

Dengan melakukan kegiatan bisnis secara online, perusahaan-perusahaan dapat
menjangkau pelanggan di seluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis
mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan. Pelaku bisnis dapat
mengumpulkan informasi mengenai para pelanggannya melalui penggunaan
cookies.
Cookies merupakan file kecil yang terdapat di dalam hard disk pemakai.

Secara ringkas keuntungan e-commerce tersebut adalah sebagai berikut :
- Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
- Bagi Pengelola bisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
- Bagi Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.

DEFINISI E_COMMERCE

¨ Menurut Robert E. Johnson , III ,e-commerce merupakan
suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan
internet sebagai media komunikasi yang paling utama.

¨ Pada website ECARM (The Society For Electronic Commerce And Rights
Management) dijelaskan bahwa e-commerce secara umum menunjukkan seluruh
bentuk transaksi yang berhubungan dengan aktifitas-aktifitas perdagangan, termasuk
organisasi dan perorangan yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data
dijital termasuk teks, suara, dan gambar-gambar visual (OECD, 1997).

¨ Pada website Planetweb E-commerce Solutions, e-commerce memiliki arti bahwa
sebuah website dapat menjadi sebuah modal bagi perusahaan, dimana website
tersebut dapat menghasilkan uang dan dapat menggambarkan perusahaan anda di
internet pada saat yang bersamaan.

¨ Pada website E-commerce Net, secara sederhana dijelaskan bahwa e-commerce
adalah menjual barang dagangan dan / atau jasa melalui internet. Seluruh pelaku
yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service,
produk yang tersedia, kebijakan-kebijakan pengembalian barang dan uang,
periklanan, dll.

¨ Menurut Gary Coulter dan John Buddemeir (E-commerce Outline) : e-commerce
berhubungan dengan penjualan, periklanan, pemesanan produk, yang semuanya
dikerjakan melalui internet. Beberapa perusahaan memilih untuk menggunakan
kegiatan bisnis ini sebagai tambahan metode bisnis tradisional, sementara yang
lainnya menggunakan internet secara eksklusif untuk mendapatkan para pelanggan
yang berpotensi.

¨ Menurut Donna Perry, pengertian e-commerce sangat sederhana yaitu kemampuan
untuk melakukan bisnis secara elektronik melalui komputer, fax, telefon, dsb.
Menurutnya untuk menjual produk dan / atau jasa di internet, sebuah perusahaan
membutuhkan :
• Komputer – bukan hanya beberapa komputer, tetapi dibutuhkan sebuah server
dengan kapasitas besar dan kecepatan tinggi yang memungkinkan Secure
Socket Layer (SSL) mempunyai enkripsi yang aman. Server ini harus benarbenar
stabil.
• Merchant account – yang diperoleh melaui sebuah bank atau institusi keuangan
dan mengizinkan perusahaan menerima kartu kredit sebagai bentuk
pembayarannya. Rekening ini sebaiknya menggunakan sebuah institusi yang
mengetahui tentang perdagangan di internet dan yang menawarkan pemrosesan
transaksi online secara real-time.

DEFINISI LAIN DARI E_COMMERCE

Perdagangan secara elektronik atau e_commerce adalah penggunaan komputer dan jaringan untuk melakukan proses-proses bisnis. Pandangan umum tentang e_commerce adalah penggunaan komputer dan internet dengan web browser untuk membeli dan menjual produk. Pandangan ini tidak salah, tetapi hal ini hanya merupakan sebagian kecil dari e_commerce. Sebagian besar perdagangan secara elektronik dilakukan antar partner bisnis, bukan antara pengusaha dan pemakai produk.

Beberapa orang mendefinisikan e_commerce terlalu sempit. Definisi tersebut hanya mencakup transaksi bisnis yang berhubungan dengan pelamggan dan pemasok, yang dihubungkan oleh komputer melalui internet. Definisi yang sempit ini yang berimplikasi hanya transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan luar perusahaan atau transaksi eksternal yang dapat dikategorikan sebagai e_commerce. Jika transaksi hanya terbatas pada lingkungan internal perusahaan, orang akan menyebutnya sebagai transaksi bisnis secara elektronik atau e_business untuk membedakannya dengan e_commerce. Membuat definisi yang berbeda tentang transaksi internal sebagai business dan transaksi eksternal sebagai e_commerce akan menyulitkan, sebab pada umumnya orang berpikir e_business dan e_commerce merupakan sinonim.

Kita mengambil pandangan yang jauh lebih luas, yiatu e_commerce merupakan fasilitas dalam operasional internal dan eksternal perusahaan. Dengan pandangan ini maka istilah e_commerce dan e_business benar-benar merupakan sinonim. Beberapa operasi dalam perusahaan bersifat internal, dilakukan dalam lingkungan internal perusahaan oleh area-area bisnis, seperti keuangan, sumber daya manusia, pelayanan informasi, manufactured, pemasaran, dan lainnya. Secara fisik, bisnis telah tersebar di beberapa lokasi dan negara bahkan meluas ke srea bisnis lainnya. Dengan definisi yang luas, transaksi bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer dan interface web browser diklasifikasikan sebagai perdagangan secara elektronik(e_commerce).

MANFAAT-MANFAAT YANG DIHARAPKAN DALAM E_COMMERCE

Perusahaan-perusahaan ikut serta dalam perdagangan melalui jaringan elektronik untuk mencapai peningkatan di seluruh organisasi. Peningkatan ini diharapkan menghasilkan 3 manfaat utama, yaitu:

¨ Peningkatan pelayanan kepada pelanggan sebelum, selama dan sesudah transaksi

¨ Peningkatan hubungan dengan pemasok dan masyarakat keuangan.

¨ Peningkatan keuntungan bagi para pemegang saham dan pemilik investasi.

KENDALA E_COMMERCE
Beberapa tahun yang lalu, banyak perusahaan merasa ragu untuk ikut memanfaatkan e_commerce. Hasil survey tahun 1996 menunjukkan 60% dari perusahaan yang menjawab tidak menerapkan e_commerce dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya dalam 3 tahun yang akan datang. Perusahaan yang telah mengimplementasikan sistem ini menggunakannya terutama untuk melakukan transaksi dengan pemasok dan pelanggan. Proses-proses utama yang dilakukan antara lain pemesanan barang, transfer pembayaran, dan tagihan. Ketika ditanya alasan ketidakikutsertaan perusahaan-perusaan ini dalam e_commerce ada 3 kendala yang dikemukakan yaitu :

a. Biaya tinggi

b. Masalah keamanan

c. Perangkat lunak yang belum mapan atau tidak tersedia

Waktu Pengaksesen:

Tgl :31 maret 2008.

Hari :Senin.

Jam :11.00 WIB.

Alamat E_mail saya : sintyaelly@yahoo.com

Daftar Pustaka

Sjahdeni, ibid. hlm.333

Prubo, Onno Wi..2000, mengenal E-Commerce. PT Elex media komputindo : Jakarta. hlm 2

Nuryani. 2001. E_commerce, dalam berita pajak no.1438/ tahun XXXIII /1 maret, hlm 30

Sakti, nufransa wira. 2001. perpajakan dalam E_commerce, belajar di jepang, dalam berita pajak no.1443/tahun XXXIII/15 Mei 2001, hlm 35

Indrajit, richardus eko. 2001. manajemen sistem informasi dan tekhnologi informasi. Elex media komputindo : jakarta, hlm 259

Purbo, onnow dan aang arif wahyu, opict,4

Sanusi, arsyad M.2001. E_Commerce, hukum dan solisinya. PT.Mizan grafitika sarana : Jakarta, hlm 64

Badrulzaman, marian darus.2000. aspek keperdataan dari E_commerce, makalah dalam seminar untuk pembukaan kantor cabang law Firm of remy & darus : surabaya,6 september 2000, hlm 11

Mcleod Jr, raymond dan P. Scheel,george. Sistem informasi manajemen edisi 9. PT. macanan jaya cemerlang : Jakarta,hlm 53

Rahardjo, budi. Seminar akutansi utama 2003, FE univ. Widyatama.

http: //nofieiman.com/repository/mengenal e_commerce.pdf.

http://www.channel-11.net /event /8.htm.

http: // direktif.web.id/blog/arc/2006/09/e_commerce-atau-gerai-maya.

http://www.lkht.net/artikel_lengkap.php?id=15.

http: //www.Imfeui.com/upload 5/file110-XXVIII-oktober-1999.Pdf.

http: //ryan_strokes 23.blogs.friendster.com/my_blog/

http: //yuyen 06.blogspot.com/2007_11_DI_archive html.

http: //media.diknas.go.id/media/document/ SS 12.pdf.

http: //www.blogger.com/feeds/3025187709109375081/posts/default/4123678027110399577.

Http: //blognaocha.blog.com/rss/

1 komentar:

adeut mengatakan...

weits......lngkp beuner pembahasan e-commerce nya
kul dimana sinta???
salam kenal :)
www.adeut.blogspot.com